 |
|
Foto: Wences Machyno
|
Danibao – Menjelang pelaksanaan Deklarasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), warga Desa Danibao bergotong royong mendirikan prasasti yang memuat lima pilar STBM sebagai simbol komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan bebas dari perilaku yang berisiko terhadap kesehatan masyarakat.
Pendirian prasasti dilakukan oleh masyarakat bersama pemerintah desa, kader kesehatan, serta berbagai unsur masyarakat lainnya. Prasasti tersebut ditempatkan di lokasi strategis agar mudah dilihat dan menjadi pengingat bagi seluruh warga untuk terus menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari.