![]() |
|
Foto: Wences Machyno
|
Danibao – Menjelang pelaksanaan Deklarasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), warga Desa Danibao bergotong royong mendirikan prasasti yang memuat lima pilar STBM sebagai simbol komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan bebas dari perilaku yang berisiko terhadap kesehatan masyarakat.
Pendirian prasasti dilakukan oleh masyarakat bersama pemerintah desa, kader kesehatan, serta berbagai unsur masyarakat lainnya. Prasasti tersebut ditempatkan di lokasi strategis agar mudah dilihat dan menjadi pengingat bagi seluruh warga untuk terus menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari.
Lima pilar STBM yang tercantum dalam prasasti meliputi stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga yang aman, pengelolaan sampah rumah tangga yang baik, serta pengelolaan limbah cair rumah tangga yang aman.
Kepala Desa Danibao menyampaikan bahwa pendirian prasasti merupakan bagian dari persiapan menuju deklarasi STBM yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Menurutnya, keberhasilan program STBM tidak hanya diukur dari tersedianya sarana sanitasi, tetapi juga dari perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Prasasti ini menjadi simbol komitmen seluruh masyarakat Desa Danibao untuk terus mempertahankan dan menerapkan lima pilar STBM. Kami berharap kesadaran masyarakat dalam menjaga kesehatan lingkungan semakin meningkat, ujarnya.
Kegiatan pendirian prasasti berlangsung dalam suasana gotong royong. Warga secara sukarela membantu proses pembangunan mulai dari persiapan lokasi, pemasangan pondasi, hingga penyelesaian struktur prasasti. Semangat kebersamaan tersebut menunjukkan tingginya dukungan masyarakat terhadap program kesehatan lingkungan yang sedang dijalankan.
Kader kesehatan desa menjelaskan bahwa keberadaan prasasti tidak hanya berfungsi sebagai penanda deklarasi, tetapi juga sebagai media edukasi bagi masyarakat dan generasi muda mengenai pentingnya penerapan perilaku hidup bersih dan sehat.
Persiapan deklarasi STBM di Desa Danibao merupakan hasil dari berbagai upaya yang telah dilakukan selama ini, termasuk pembangunan sarana sanitasi, penyuluhan kesehatan, serta pendampingan kepada masyarakat untuk menerapkan lima pilar STBM secara berkelanjutan.
Masyarakat berharap deklarasi STBM nantinya menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga lingkungan yang sehat dan bebas dari berbagai penyakit yang berkaitan dengan sanitasi. Dengan dukungan seluruh warga, Desa Danibao optimistis dapat mempertahankan capaian yang telah diraih dan menjadi contoh bagi desa-desa lainnya dalam penerapan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar